Senin, 19 Maret 2018

IMPLEMENTASI VISION AND COMPANY MISSION, LONGTERM OBJECTIVE, CORPORATE CULTURE, CORPORATE GOVERNANCE, AND THE AGENCY THEORY DI SEKOLAH MENENGAH ATAS ISLAM (SMAI) ISLAM ANNAJAH JAKARTA








STRATEGIC MANAGEMENT


IMPLEMENTASI VISION AND COMPANY MISSION, LONGTERM OBJECTIVE, CORPORATE CULTURE, CORPORATE GOVERNANCE, AND THE AGENCY THEORY DI SEKOLAH MENENGAH ATAS ISLAM (SMAI) ISLAM ANNAJAH JAKARTA







NAMA       : LESTARY PERMATA SARI
NIM           : 55117010016
DOSEN      : Prof. Dr. Ir. HAPZI ALI, MM, CMA
UNIVERSITAS MERCU BUANA






Dafar Isi

Vision And Company Mission, Longterm Objective, Corporate Governance, The Agency Theory

A.    VISION AND COMPANY MISSION

Saya bekerja sebagai Guru ekonomi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Swasta di Jakarta selatan yaitu SMAI/MA Annajah Jakarta. Menurut saya pendidikan merupakan komponen yang memiliki peran yang strategis bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan tujuan yang telah dirumuskan. Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinia ke empat adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan usaha yang terencana dan terprogram dengan jelas dalam agenda pemerintahan yang berupa penyelenggaraan pendidikan. Agar kegiatan pendidikan tersebut terencana dengan baik maka dibutuhkan kurikulum pendidikan.
Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang diberikan tugas untuk mewujdkan tujuan pendidikan nasional harus menjalankan perannya dengan baik. Dalam menjalankan peran sebagai lembaga pendidikan ini, sekolah harus dikelola dengan baik agar dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dengan optimal. Pengelolaan sekolah yang tidak profesional dapat menghambat proses pendidikan yang sedang berlangsung dan dapat menghambat langkah sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidian formal.
Agar pengelolaan sekolah tersebut dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan renccana strategis sebagai suatu upaya/cara untuk mengendalikan organisasi (sekolah) secara efektif dan efisien, sampai kepada kepada implementasi garis terdepan, sedemikian rupa sehingga tujuan dan sasarannya tercapai. Perencanaan strategis merupakan landasan bagi sekolah dalam menjalankan proses pendidikan. Komponen dalam perencanaan strategis paling tidak terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi (cara mencapai tujuan dan sasaran). Perumusan terhadap visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi tersebut harus dilakukan pengelola sekolah, agar sekolah memiliki arah kebijakan yang dapat menunjang tercapainya tujuan yang diharapkan. Berikut Visi dan Misi MA ANNAJAH Jakarta :


Visi MA ANNAJAH :
Cerdas, Inovatif, Mandiri, Kreatif, Berwawasan Global dan disertai landasan Iman dan Taqwa

Misi MA ANNAJAH :
1.      Menyempurnakan sarana dan prasarana dalam rangka mencapai standar pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas akademik
2.      Meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan melalui kerjasama dengan lembaga dan kegiatan mandiri
3.      Mengadakan kegiatan penelitian untuk mencari gagasan baru yang bermanfaat
4.      Menumbuhkan semangat belajar menuju persaingan dalam era globalisasi
5.      Menghasilkan lulusan yang berkualitas dan daya guna
6.      Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan di lingkungan MA ANNAJAH.

B.     LONGTERM OBJECTIVE
Tujuan menggambarkan arahan yang jelas bagi sekolah. Perumusan tujuan akan strategi/perlakuan, arah kebijakan dan program suatu sekolah. Oleh karena itu perumusan tujuan harus memberikan ukuran lebih spesifik dan akuntabel. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan sekolah, antara lain:
1) Tujuan sekolah harus memberikan ukuran yang spesifik dan akuntabel (dapat diukur)
2) Tujuan sekolah merupakan penjabaran dari misi, oleh karena itu tujuan harus selaras dengan visi dan misi.
3) Tujuan sekolah menyatakan kegiatan khusus apa yang akan diselesaikan dan kapan diselesaikannya


Berikut Tujuan sekolah MA ANNAJAH :
1.      Menciptakan lingkungan dan budaya sekolah islami
2.      Tenaga Pendidik memenuhi standar Nasional berijazah S1 dan S2
3.      Terlaksananya kegiatan ibadah sehari-hari secara rutin
4.      Terwujudnya warga MA ANNAJAH yang berakhlak mulia
5.      Membudayakan siswa taat dan patuh terhadap orang tua dan guru
6.      Terwujudnya warga MA ANNAJAH yang patuh terhadap tata tertib
7.      Menumbuhkan dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
8.      Membentuk dan ikut serta dalam kegiatan Kajian Ilmiah Remaja (KIR)
9.      Terciptanya lingkungan tertib, bersih, indah, nyaman, dan kondusif
10.  Pencapaian tingkat kelulusan 100%
11.  Unggul dalam perolehan Nilai Ujian Nasional
12.  Meningkatkan jumlah lulusan yang diterima di PTN dan PT Islam Negeri
13.  Meningkatnya jumlah perolehan Kejuaraan Akademik tingkat Kotamadya/Provinsi
14.  Meningkatnya jumlah perolehan Kejuaraan Non Akademik tingkat Nasional
15.  Mampu bersaing dalam Ollimpiade Matematika, Ilmu Pengrtahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
16.  Mampu berkomunikasi secara aktif dalam bahasa asing ( Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Jepang)












C.    CORPORATE CULTURE
Secara umum, penerapan konsep budaya organisasi di sekolah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan penerapan konsep budaya organisasi lainnya. Kalaupun terdapat perbedaan mungkin hanya terletak pada jenis nilai dominan yang dikembangkannya dan karakateristik dari para pendukungnya. Berkenaan dengan pendukung budaya organisasi di sekolah Paul E. Heckman sebagaimana dikutip oleh Stephen Stolp (1994) mengemukakan bahwa “the commonly held beliefs of teachers, students, and principals.”
Nilai-nilai yang dikembangkan di sekolah, tentunya tidak dapat dilepaskan dari keberadaan sekolah itu sendiri sebagai organisasi pendidikan, yang memiliki peran dan fungsi untuk berusaha mengembangkan, melestarikan dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada para siswanya..
Dengan merujuk pada pemikiran Fred Luthan, dan Edgar Schein, di bawah ini akan diuraikan tentang karakteristik budaya organisasi di sekolah diantaranya sebgai berikut :
1.      Obeserved behavioral regularities budaya organisasi di sekolah ditandai dengan adanya keberaturan cara bertindak dari seluruh anggota sekolah yang dapat diamati. Keberaturan berperilaku ini dapat berbentuk acara-acara ritual tertentu, bahasa umum yang digunakan atau simbol-simbol tertentu, yang mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh anggota sekolah.
2.      Norms budaya organisasi di sekolah ditandai pula oleh adanya norma-norma yang berisi tentang standar perilaku dari anggota sekolah, baik bagi siswa maupun guru. Standar perilaku ini bisa berdasarkan pada kebijakan intern sekolah itu sendiri maupun pada kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Standar perilaku siswa terutama berhubungan dengan pencapaian hasil belajar siswa, yang akan menentukan apakah seorang siswa dapat dinyatakan lulus/naik kelas atau tidak. Standar perilaku siswa tidak hanya berkenaan dengan aspek kognitif atau akademik semata namun menyangkut seluruh aspek kepribadian. Jika kita berpegang pada Kurikulum Berbasis Kompetensi, secara umum standar perilaku yang diharapkan dari tamatan Sekolah Menengah Atas, diantaranya mencakup : (1) Memiliki keyakinan dan ketaqwaan sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya; (2)Memiliki nilai dasar humaniora untuk menerapkan kebersamaan dalam kehidupan; (3) Menguasai pengetahuan dan keterampilan akademik serta beretos belajar untuk melanjutkan pendidikan; (4) Mengalihgunakan kemampuan akademik dan keterampilan hidup dimasyarakat local dan global; (5) Berekspresi dan menghargai seni; (6) Menjaga kebersihan, kesehatan dan kebugaran jasmani; (7) Berpartisipasi dan berwawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis. (Depdiknas, 2002). Sedangkan berkenaan dengan standar perilaku guru, tentunya erat kaitannya dengan standar kompetensi yang harus dimiliki guru, yang akan menopang terhadap kinerjanya. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu : (1) Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c) pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya; (2) Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan; (3) Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar; dan (4) Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
3.      Dominant Values jika dihubungkan dengan tantangan pendidikan Indonesia dewasa ini yaitu tentang pencapaian mutu pendidikan, maka budaya organisasi di sekolah seyogyanya diletakkan dalam kerangka pencapaian mutu pendidikan di sekolah. Nilai dan keyakinan akan pencapaian mutu pendidikan di sekolah hendaknya menjadi hal yang utama bagi seluruh warga sekolah. Berbicara tentang upaya menumbuh-kembangkan budaya mutu di sekolah akan mengingatkan kita kepada suatu konsep manajemen dengan apa yang dikenal dengan istilah Total Quality Management (TQM), yang merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan suatu unit usaha untuk mengoptimalkan daya saing organisasi melalui prakarsa perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses kerja, dan lingkungannya. Philosophy; budaya organisasi ditandai dengan adanya keyakinan dari seluruh anggota organisasi dalam memandang tentang sesuatu secara hakiki, misalnya tentang waktu, manusia, dan sebagainya, yang dijadikan sebagai kebijakan organisasi. Jika kita mengadopsi filosofi dalam dunia bisnis yang memang telah terbukti memberikan keunggulan pada perusahaan, di mana filosofi ini diletakkan pada upaya memberikan kepuasan kepada para pelanggan, maka sekolah pun seyogyanya memiliki keyakinan akan pentingnya upaya untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan. Dalam konteks Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Depdiknas (2001) mengemukakan bahwa : “pelanggan, terutama siswa harus merupakan fokus dari semua kegiatan di sekolah. Artinya, semua in put – proses yang dikerahkan di sekolah tertuju utamanya untuk meningkatkan mutu dan kepuasan peserta didik . Konsekuensi logis dari ini semua adalah bahwa penyiapan in put, proses belajar mengajar harus benar-benar mewujudkan sosok utuh mutu dan kepuasan yang diharapkan siswa.”
4.      Rules budaya organisasi ditandai dengan adanya ketentuan dan aturan main yang mengikat seluruh anggota organisasi. Setiap sekolah memiliki ketentuan dan aturan main tertentu, baik yang bersumber dari kebijakan sekolah setempat, maupun dari pemerintah, yang mengikat seluruh warga sekolah dalam berperilaku dan bertindak dalam organisasi. Aturan umum di sekolah ini dikemas dalam bentuk tata- tertib sekolah (school discipline), di dalamnya berisikan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga sekolah, sekaligus dilengkapi pula dengan ketentuan sanksi, jika melakukan pelanggaran.
5.      Organization Climate budaya organisasi ditandai dengan adanya iklim organisasi. 
Jadi Upaya untuk mengembangkan budaya organisasi di sekolah terutama berkenaan tugas kepala sekolah selaku leader dan manajer di sekolah. Dalam hal ini, kepala sekolah hendaknya mampu melihat lingkungan sekolahnya secara holistik, sehingga diperoleh kerangka kerja yang lebih luas guna memahami masalah-masalah yang sulit dan hubungan-hubungan yang kompleks di sekolahnya. Melalui pendalaman pemahamannya tentang budaya organisasi di sekolah, maka ia akan lebih baik lagi dalam memberikan penajaman tentang nilai, keyakinan dan sikap yang penting guna meningkatkan stabilitas dan pemeliharaan lingkungan belajarnya.
D.    CORPORATE GOVERNANCE
Era globalisasi, keterbukaan informasi, dan merebaknya sekolah-sekolah swasta mendorong Yayasan dan pimpinan sekolah MA ANNAJAH untuk terus melakukan inovasi dan perubahan dalam bidang pendidikan dengan menawarkan beragam program sekolah yang dapat diminiati oleh siswa dan orang tua siswa, sehingga MA ANNAJAH dapat dikenal orang luas dengan menwarkan pendidikan yang baik untuk putra putri nya.. Dorongan kompetisi inilah yang menyebabkan sekolah berlomba-lomba untuk tampil di permukaan dan mengeruk keuntungan mengakibatkan berbagai permasalahan tersendiri baik didalam maupun diluar sekolah.
Berbagai permasalahan yang dilakukan oleh oknum dalam dunia pendidikan seperti suap dan korupsi, penggelapan dana, penyalahgunaan wewenang, pencemaran lingkungan, ketidakadilan perlakukan karyawan, fraud, dan lain sebagainya banyak ditemukan dan merugikan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat.
Oleh karena itu MA ANNAJAH merupakan sekolah yang menjunjung prinsip GCG diharapkan dapat secara sehat tumbuh dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak merugikan kepentingan pihak lain. Asas GCG yang terdiri dari Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan kewajaran, serta Kesetaraan, merupakan prinsip yang harus dijunjung oleh berbagai jenis usaha dan tidak terbatas dengan besarnya usaha ataupun usia dari usaha tersebut berdiri.
E.     THE AGENCY THEORY

Teori Keagenan yang ada di MA ANNAJAH tempat saya bekerja adalah dimana Yayasan sebagai Eksekutif tertinggi dalam sekolah ini, sekolah ini terdiri dari Tk, SDI, SMPI, dan SMAI yang masing-masing memiliki Kepala Sekolah dan Wakil Kepala sekolah yang didalamnya terdapat Guru dan Karyawan. Hubungan antara Ketua Yayasan dengan Kepala Sekolah berjalan dengan baik. Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta memahami wewenangnya sebagai Kepala Sekolah dalam mengatasi suatu masalah yang muncul di lingkungan MA ANNAJAH.
Hubungan keagenan seperti hubungan antara pemegang saham dalam hal ini adalah Ketua Yayasan Annajah dengan Kepala Sekolah di masing-masing unit , akan efektif selama Kepala Sekolah mengambil keputusan yang konsisten dengan kepentingan Yayasan. Secara umum, Ketua Yayasan ingin memaksimalkan nilai saham. Ketika Kepala Sekolah juga memiliki sejumlah besar saham dari tiap unit  tersebut, mereka pasti akan memilih strategi yang menghasilkan apresiasi nilai saham.
Aplikasi agency theory dapat terwujud dalam kontrak kerja yang akan mengatur proporsi hak dan kewajiban masing-masing pihak dengan tetap memperhitungkan kemanfaatan secara keseluruhan. Kontrak kerja merupakan seperangkat aturan yang mengatur mengenai mekanisme bagi hasil, baik yang berupa keuntungan,return maupun resiko-resiko yang disetujui oleh Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah. Kontrak kerja akan menjadi optimal bila kontrak dapat fairness yaitu mampu menyeimbangkan antara Ketua Yayasan dengan Kepala Sekolah yang secara matematis memperlihatkan pelaksanaan kewajiban yang optimal oleh Kepla Sekolah dan pemberian insentif/imbalan khusus yang memuaskan dari Ketua yayasan pada Kepala Sekolah. Inti dari Agency Theory atau teori keagenan adalah pendesainan kontrak yang tepat untuk menyelaraskan kepentingan Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah dalam hal terjadi konflik kepentingan.





Dafar Pustaka



DAFTAR PUSTAKA

  1. Aang Suryadi, 2015 https://aangsurya.wordpress.com/2015/11/16/pengertian-budaya-organisasi-dan-perusahaan-hubungan-budaya-dan-etika-kendala-dalam-mewujudlan-bisnis-etis/ , ( 16 Maret 2018, Jam 14.43)
  2. Davi Siregar, 2014 http://www.davishare.com/2015/01/agency-theory-teori-keagenan.html (16 Maret Jam 14.57)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar