|
STRATEGIC
MANAGEMENT
IMPLEMENTASI VISION AND COMPANY
MISSION, LONGTERM OBJECTIVE, CORPORATE CULTURE, CORPORATE GOVERNANCE, AND THE
AGENCY THEORY DI SEKOLAH MENENGAH ATAS ISLAM (SMAI) ISLAM ANNAJAH JAKARTA
NAMA : LESTARY PERMATA SARI
NIM : 55117010016
DOSEN : Prof. Dr. Ir. HAPZI ALI, MM, CMA
UNIVERSITAS MERCU
BUANA
|
Dafar Isi
Vision
And Company Mission, Longterm Objective, Corporate Governance, The Agency
Theory
A.
VISION AND COMPANY MISSION
Saya bekerja sebagai Guru ekonomi di
salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Swasta di Jakarta selatan yaitu
SMAI/MA Annajah Jakarta. Menurut saya pendidikan merupakan komponen yang
memiliki peran yang strategis bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan tujuan
yang telah dirumuskan. Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam
Pembukaan UUD 1945 pada alinia ke empat adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan usaha yang terencana dan terprogram
dengan jelas dalam agenda pemerintahan yang berupa penyelenggaraan pendidikan.
Agar kegiatan pendidikan tersebut terencana dengan baik maka dibutuhkan
kurikulum pendidikan.
Sekolah sebagai salah satu lembaga
pendidikan yang diberikan tugas untuk mewujdkan tujuan pendidikan nasional
harus menjalankan perannya dengan baik. Dalam menjalankan peran sebagai lembaga
pendidikan ini, sekolah harus dikelola dengan baik agar dapat mewujudkan tujuan
pendidikan yang telah dirumuskan dengan optimal. Pengelolaan sekolah yang tidak
profesional dapat menghambat proses pendidikan yang sedang berlangsung dan
dapat menghambat langkah sekolah dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga
pendidian formal.
Agar pengelolaan sekolah tersebut
dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan renccana strategis sebagai suatu
upaya/cara untuk mengendalikan organisasi (sekolah) secara efektif dan efisien,
sampai kepada kepada implementasi garis terdepan, sedemikian rupa sehingga
tujuan dan sasarannya tercapai. Perencanaan strategis merupakan landasan bagi
sekolah dalam menjalankan proses pendidikan. Komponen dalam perencanaan
strategis paling tidak terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi
(cara mencapai tujuan dan sasaran). Perumusan terhadap visi, misi, tujuan,
sasaran dan strategi tersebut harus dilakukan pengelola sekolah, agar sekolah
memiliki arah kebijakan yang dapat menunjang tercapainya tujuan yang
diharapkan. Berikut Visi dan Misi MA ANNAJAH Jakarta :
Visi
MA ANNAJAH :
Cerdas, Inovatif, Mandiri, Kreatif,
Berwawasan Global dan disertai landasan Iman dan Taqwa
Misi
MA ANNAJAH :
1. Menyempurnakan sarana dan prasarana
dalam rangka mencapai standar pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas
akademik
2. Meningkatkan profesionalisme tenaga
pendidik dan kependidikan melalui kerjasama dengan lembaga dan kegiatan mandiri
3. Mengadakan kegiatan penelitian untuk
mencari gagasan baru yang bermanfaat
4. Menumbuhkan semangat belajar menuju
persaingan dalam era globalisasi
5. Menghasilkan lulusan yang
berkualitas dan daya guna
6. Menanamkan dan mengamalkan
nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan di lingkungan MA ANNAJAH.
B.
LONGTERM OBJECTIVE
Tujuan menggambarkan arahan yang
jelas bagi sekolah. Perumusan tujuan akan strategi/perlakuan, arah kebijakan
dan program suatu sekolah. Oleh karena itu perumusan tujuan harus memberikan
ukuran lebih spesifik dan akuntabel. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
merumuskan tujuan sekolah, antara lain:
1) Tujuan sekolah harus memberikan
ukuran yang spesifik dan akuntabel (dapat diukur)
2) Tujuan sekolah merupakan
penjabaran dari misi, oleh karena itu tujuan harus selaras dengan visi dan
misi.
3) Tujuan sekolah menyatakan
kegiatan khusus apa yang akan diselesaikan dan kapan diselesaikannya
Berikut Tujuan sekolah MA ANNAJAH :
1.
Menciptakan
lingkungan dan budaya sekolah islami
2.
Tenaga
Pendidik memenuhi standar Nasional berijazah S1 dan S2
3.
Terlaksananya
kegiatan ibadah sehari-hari secara rutin
4.
Terwujudnya
warga MA ANNAJAH yang berakhlak mulia
5.
Membudayakan
siswa taat dan patuh terhadap orang tua dan guru
6.
Terwujudnya
warga MA ANNAJAH yang patuh terhadap tata tertib
7.
Menumbuhkan
dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
8.
Membentuk
dan ikut serta dalam kegiatan Kajian Ilmiah Remaja (KIR)
9.
Terciptanya
lingkungan tertib, bersih, indah, nyaman, dan kondusif
10. Pencapaian tingkat kelulusan 100%
11. Unggul dalam perolehan Nilai Ujian
Nasional
12. Meningkatkan jumlah lulusan yang
diterima di PTN dan PT Islam Negeri
13. Meningkatnya jumlah perolehan
Kejuaraan Akademik tingkat Kotamadya/Provinsi
14. Meningkatnya jumlah perolehan
Kejuaraan Non Akademik tingkat Nasional
15. Mampu bersaing dalam Ollimpiade
Matematika, Ilmu Pengrtahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
16. Mampu berkomunikasi secara aktif
dalam bahasa asing ( Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Jepang)
C.
CORPORATE CULTURE
Secara umum, penerapan konsep budaya organisasi di sekolah
sebenarnya tidak jauh berbeda dengan penerapan konsep budaya organisasi
lainnya. Kalaupun terdapat perbedaan mungkin hanya terletak pada jenis nilai
dominan yang dikembangkannya dan karakateristik dari para pendukungnya.
Berkenaan dengan pendukung budaya organisasi di sekolah Paul E. Heckman
sebagaimana dikutip oleh Stephen Stolp (1994) mengemukakan bahwa “the commonly held beliefs of teachers, students, and principals.”
Nilai-nilai yang dikembangkan di sekolah, tentunya tidak
dapat dilepaskan dari keberadaan sekolah itu sendiri sebagai organisasi
pendidikan, yang memiliki peran dan fungsi untuk berusaha mengembangkan,
melestarikan dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada para siswanya..
Dengan merujuk pada pemikiran Fred Luthan, dan Edgar Schein,
di bawah ini akan diuraikan tentang karakteristik budaya organisasi di sekolah
diantaranya sebgai berikut :
1. Obeserved behavioral regularities budaya organisasi di sekolah
ditandai dengan adanya keberaturan cara bertindak dari seluruh anggota sekolah
yang dapat diamati. Keberaturan berperilaku ini dapat berbentuk acara-acara
ritual tertentu, bahasa umum yang digunakan atau simbol-simbol tertentu, yang
mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh anggota sekolah.
2. Norms
budaya organisasi di sekolah ditandai pula oleh adanya norma-norma yang berisi
tentang standar perilaku dari anggota sekolah, baik bagi siswa maupun guru.
Standar perilaku ini bisa berdasarkan pada kebijakan intern sekolah itu sendiri
maupun pada kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Standar perilaku
siswa terutama berhubungan dengan pencapaian hasil belajar siswa, yang akan
menentukan apakah seorang siswa dapat dinyatakan lulus/naik kelas atau tidak.
Standar perilaku siswa tidak hanya berkenaan dengan aspek kognitif atau akademik
semata namun menyangkut seluruh aspek kepribadian. Jika kita berpegang pada
Kurikulum Berbasis Kompetensi, secara umum standar perilaku yang diharapkan
dari tamatan Sekolah Menengah Atas, diantaranya mencakup : (1) Memiliki
keyakinan dan ketaqwaan sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya; (2)Memiliki
nilai dasar humaniora untuk menerapkan kebersamaan dalam kehidupan; (3)
Menguasai pengetahuan dan keterampilan akademik serta beretos belajar untuk
melanjutkan pendidikan; (4) Mengalihgunakan kemampuan akademik dan keterampilan
hidup dimasyarakat local dan global; (5) Berekspresi dan menghargai seni; (6)
Menjaga kebersihan, kesehatan dan kebugaran jasmani; (7) Berpartisipasi dan
berwawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
secara demokratis. (Depdiknas, 2002). Sedangkan berkenaan dengan standar
perilaku guru, tentunya erat kaitannya dengan standar kompetensi yang harus
dimiliki guru, yang akan menopang terhadap kinerjanya. Dalam perspektif
kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis
kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No
14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu : (1) Kompetensi
pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang
meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman
terhadap peserta didik; (c) pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan
pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f)
evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya; (2) Kompetensi
kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil;
(c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g)
menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja
sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan; (3) Kompetensi sosial
yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a)
berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d)
bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar; dan (4) Kompetensi profesional
merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam
yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang
menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum
sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara
profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya
nasional.
3. Dominant Values jika dihubungkan dengan tantangan pendidikan Indonesia
dewasa ini yaitu tentang pencapaian mutu pendidikan, maka budaya organisasi di
sekolah seyogyanya diletakkan dalam kerangka pencapaian mutu pendidikan di
sekolah. Nilai dan keyakinan akan pencapaian mutu pendidikan di sekolah
hendaknya menjadi hal yang utama bagi seluruh warga sekolah. Berbicara tentang
upaya menumbuh-kembangkan budaya mutu di sekolah akan mengingatkan kita kepada
suatu konsep manajemen dengan apa yang dikenal dengan istilah Total Quality Management (TQM), yang merupakan
suatu pendekatan dalam menjalankan suatu unit usaha untuk mengoptimalkan daya
saing organisasi melalui prakarsa perbaikan terus menerus atas produk, jasa,
manusia, proses kerja, dan lingkungannya. Philosophy; budaya
organisasi ditandai dengan adanya keyakinan dari seluruh anggota organisasi
dalam memandang tentang sesuatu secara hakiki, misalnya tentang waktu, manusia,
dan sebagainya, yang dijadikan sebagai kebijakan organisasi. Jika kita
mengadopsi filosofi dalam dunia bisnis yang memang telah terbukti memberikan
keunggulan pada perusahaan, di mana filosofi ini diletakkan pada upaya
memberikan kepuasan kepada para pelanggan, maka sekolah pun seyogyanya memiliki
keyakinan akan pentingnya upaya untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan.
Dalam konteks Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Depdiknas (2001)
mengemukakan bahwa : “pelanggan, terutama siswa harus merupakan fokus dari
semua kegiatan di sekolah. Artinya, semua in put – proses yang dikerahkan di
sekolah tertuju utamanya untuk meningkatkan mutu dan kepuasan peserta didik .
Konsekuensi logis dari ini semua adalah bahwa penyiapan in put, proses belajar
mengajar harus benar-benar mewujudkan sosok utuh mutu dan kepuasan yang
diharapkan siswa.”
4. Rules
budaya organisasi ditandai dengan adanya ketentuan dan aturan main yang
mengikat seluruh anggota organisasi. Setiap sekolah memiliki ketentuan dan
aturan main tertentu, baik yang bersumber dari kebijakan sekolah setempat,
maupun dari pemerintah, yang mengikat seluruh warga sekolah dalam berperilaku
dan bertindak dalam organisasi. Aturan umum di sekolah ini dikemas dalam bentuk
tata- tertib sekolah (school discipline), di dalamnya
berisikan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh warga sekolah,
sekaligus dilengkapi pula dengan ketentuan sanksi, jika melakukan pelanggaran.
5. Organization Climate budaya organisasi ditandai dengan adanya iklim
organisasi.
Jadi Upaya untuk mengembangkan budaya organisasi di
sekolah terutama berkenaan tugas kepala sekolah selaku leader dan manajer di
sekolah. Dalam hal ini, kepala sekolah hendaknya mampu melihat lingkungan
sekolahnya secara holistik, sehingga diperoleh kerangka kerja yang lebih luas
guna memahami masalah-masalah yang sulit dan hubungan-hubungan yang kompleks di
sekolahnya. Melalui pendalaman pemahamannya tentang budaya organisasi di
sekolah, maka ia akan lebih baik lagi dalam memberikan penajaman tentang nilai,
keyakinan dan sikap yang penting guna meningkatkan stabilitas dan pemeliharaan
lingkungan belajarnya.
D.
CORPORATE GOVERNANCE
Era globalisasi, keterbukaan informasi, dan merebaknya
sekolah-sekolah swasta mendorong Yayasan dan pimpinan sekolah MA ANNAJAH untuk
terus melakukan inovasi dan perubahan dalam bidang pendidikan dengan menawarkan
beragam program sekolah yang dapat diminiati oleh siswa dan orang tua siswa,
sehingga MA ANNAJAH dapat dikenal orang luas dengan menwarkan pendidikan yang
baik untuk putra putri nya.. Dorongan kompetisi inilah yang menyebabkan sekolah
berlomba-lomba untuk tampil di permukaan dan mengeruk keuntungan mengakibatkan
berbagai permasalahan tersendiri baik didalam maupun diluar sekolah.
Berbagai permasalahan yang dilakukan oleh oknum dalam dunia
pendidikan seperti suap dan korupsi, penggelapan dana, penyalahgunaan wewenang,
pencemaran lingkungan, ketidakadilan perlakukan karyawan, fraud, dan lain sebagainya banyak ditemukan dan
merugikan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) dan
masyarakat.
Oleh karena itu MA ANNAJAH merupakan sekolah yang menjunjung
prinsip GCG diharapkan dapat secara sehat tumbuh dengan tetap menjaga
keseimbangan dan tidak merugikan kepentingan pihak lain. Asas GCG yang terdiri
dari Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan kewajaran,
serta Kesetaraan, merupakan prinsip yang harus dijunjung oleh berbagai jenis
usaha dan tidak terbatas dengan besarnya usaha ataupun usia dari usaha tersebut
berdiri.
E.
THE AGENCY THEORY
Teori Keagenan yang ada di MA ANNAJAH
tempat saya bekerja adalah dimana Yayasan sebagai Eksekutif tertinggi dalam
sekolah ini, sekolah ini terdiri dari Tk, SDI, SMPI, dan SMAI yang
masing-masing memiliki Kepala Sekolah dan Wakil Kepala sekolah yang didalamnya
terdapat Guru dan Karyawan. Hubungan antara Ketua Yayasan dengan Kepala Sekolah
berjalan dengan baik. Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya, serta memahami wewenangnya sebagai Kepala Sekolah dalam mengatasi
suatu masalah yang muncul di lingkungan MA ANNAJAH.
Hubungan keagenan seperti hubungan
antara pemegang saham dalam hal ini adalah Ketua Yayasan Annajah dengan Kepala
Sekolah di masing-masing unit , akan efektif selama Kepala Sekolah mengambil
keputusan yang konsisten dengan kepentingan Yayasan. Secara umum, Ketua Yayasan
ingin memaksimalkan nilai saham. Ketika Kepala Sekolah juga memiliki sejumlah besar
saham dari tiap unit tersebut, mereka
pasti akan memilih strategi yang menghasilkan apresiasi nilai saham.
Aplikasi agency theory dapat terwujud
dalam kontrak kerja yang akan mengatur proporsi hak dan kewajiban masing-masing
pihak dengan tetap memperhitungkan kemanfaatan secara keseluruhan. Kontrak
kerja merupakan seperangkat aturan yang mengatur mengenai mekanisme bagi hasil,
baik yang berupa keuntungan,return maupun resiko-resiko yang disetujui oleh
Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah. Kontrak kerja akan menjadi optimal bila
kontrak dapat fairness yaitu mampu
menyeimbangkan antara Ketua Yayasan dengan Kepala Sekolah yang secara matematis
memperlihatkan pelaksanaan kewajiban yang optimal oleh Kepla Sekolah dan
pemberian insentif/imbalan khusus yang memuaskan dari Ketua yayasan pada Kepala
Sekolah. Inti dari Agency Theory atau teori keagenan adalah
pendesainan kontrak yang tepat untuk menyelaraskan kepentingan Ketua Yayasan
dan Kepala Sekolah dalam hal terjadi konflik kepentingan.
Dafar Pustaka
DAFTAR PUSTAKA
- Aang
Suryadi, 2015 https://aangsurya.wordpress.com/2015/11/16/pengertian-budaya-organisasi-dan-perusahaan-hubungan-budaya-dan-etika-kendala-dalam-mewujudlan-bisnis-etis/
, ( 16 Maret 2018, Jam 14.43)
- Davi Siregar, 2014 http://www.davishare.com/2015/01/agency-theory-teori-keagenan.html
(16 Maret Jam 14.57)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar